Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

KONSEP KEBIDANAN

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Bidan muncul sebagai wanita terpercaya dalam mendampingi dan menolong ibu melahirkan. Peran bidan di masyarakat sangat dihargai dan dihormati karena tugasnya yang sangat mulia, memberi semangat, membesarkan hati dan mendampingi, serta menolong ibu melahirkan dapat merawat bayinya dengan baik.

Sebagai seorang bidan janganlah memilih-milih klien miskin atau kaya karena tugas seorang bidan adalah membantu ibu, bukan mengejar materi. Pasien wajib memberikan hak kepada ibu bidan yang telah menolong persalinan ibu melahirkan.
Di makalah ini kami akan membahas tentang peran dan dan fungsi bidan yang mana dalam pelaksanaan profesinya, bidan memiliki banyak tugas serta peran-perannya.

B. Tujuan
Makalah ini kami buat untuk menambah wawasan kepada mahasiswa kebidanan yang nantinya harus dimengerti dan dilakukan sebagai peran dan fungsi bidan. Kita berharap sebagai seorang bidan patuhilah tugas-tugas sebagai peran bidan.








BAB II
PEMBAHASAN

A. Peran Fungsi Bidan
1. Peran Bidan
Dalam melaksanakan profesinya bidan memiliki peran sebagai berikut.
a. Pelaksanaan Asuhan dan Pelayanan kebidanan
Bidan dapat bekerja mandiri melakukan pelayanan kebidanan primer sesuai dengan wewenangnya dan menentukan perlunya dilakukan rujukan. Disamping itu perannyaa didalam pelayanan kolaboratif sebagai mitra dalam pelayanan medis terhadap ibu, bayi dan anak dan sebagai anggota tim kesehatan dalam pelayanan kesehatan keluarga dan masyarakat.
Asuhan kebidanan adalah penerapan fungsi, kegiatan dan tanggung jawab bidan dalam pelayanan yang diberikan kepada klien yang memiliki kebutuhan dan / masaalah kebidanan (kehamilan, persalinan, nifas, bayi baru lahir,keluarga berencana, kesehatan reproduksi wanita, dan pelayanan kesehatan masyarakat). Tujuan asuhan kebidanan adalah menjamin kepuasan dan kesehatan ibu dan bayinya sepanjang siklus reproduksi, mewujudkan keluarga bahagia dan berkualitas melalui pemberdayaan perempuan dan keluarganyadengan menumbuhkan rasa percaya diri. Pelaksanaan kebidanan merupakan baguan integral dan pelayanan kesehatan, yang difokuskan pada pelayanan kesehatan wanita dalam siklus reproduksi, bayi baru lahir dan balita untuk mewujudkan kesehatan keluarga sehingga tersedia Sumber Daya manusia (SDM) yang berkualitas di masa depan.
Sebagai pelaksanaan, bidan memiliki tiga kategori tugas, yaitu tugas mandiri, tugas kolaborasi dan tugas ketergantungan.
Bidan adalah suatu profesi yang dinamis. Berhubungan perubahan-perubahan terjadi begitu cepat, maka bidan harus terus memperbaharui keterampilan serta harus meningkatkan serta harus meningkatkan pengetahuanya menjadikan bidan praktek harus kompeten dalam pengetahuan dan keterampilan yang di haruskan, agar bisa menjadi seorang praktis yang aman saat ia memulai pekerjanya. Akan tetapi, tugas belajarnya tersebut barulah merupakan permulaan. Saat pengetahuan dan ketrampilan bertambah maka adanya memulai pengabdianya, ia akan tumbuh dalam memainkan peran dan tanggung jawabnya sebagai seorang bidan profesional.

Bidan Sebagai Pengelola

Memimpin, mengkoordinasikan unsur-unsur dan kegiatan praktek kebidanan untuk meningkatkan kesehatan individu, keluarga, masyarakat didaereh yang menjadi tanggung jawabnya. Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, pendidikan kesehatan yang tanggap terhadap budaya dan pelayanan menyeluruh dimasyarakatdalam rangka untuk meningkatkan kehidupan keluarga yang sehat, perencanaan kehamilan dan kesiapan menjadi orangtua
Sebagai pengelola bidan memiliki 2 tugas yaitu tugas pengembangan pelayanan dasar kesehatan dan tugas partisipasi dalam tim.

A. Pengembangan Pelayanan Dasar Kesehatan
Bidan bertugas mengembangkan pelayanan dasar kesehatan terutama pelayanan kebidanan untuk individu, keluarga kelompok khusus dan masyarakat di wilayah kerja dengan melibatkan masyarakat atau klien meliputi :
1. Mengkaji kebutuhan terutama yang berhubungan dengan kesehatan ibu dan anak untuk meningkatkan serta mengembangkan program pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya bersama tim kesehatan dan pemuka masyarakat.
2. Menyusun rencana kerja sesuai dengan hasil kajian bersama masyarakat.
3. Mengelola kegiatan pelayanan kesehatan khususnya KIAatauKB sesuai dengan rencana.
4. Mengkoordinir, mengawasi dan membimbing kader dan dukun atau petugas kesehatan lain dalam melaksanakan program/ kegiatan pelayanan KIAatauKB
5. Mengembangkan strategi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat khususnya KIA KB termasuk pemanfaatan sumber yang ada pada program dan sektor terkait.
6. Menggerakkan dan mengembangkan kemampuan masyarakat serta memelihara kesehatannya dengan memanfaatkan potensi yang ada
7. Mempertahankan dan meningkatkan mutu serta keamanan praktik profesional melalui pendidikan, pelatihan, magang, dan kegiatan dalam kelompok profesi
8. Mendokumentasikan seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan.



B. Berpartisipasi Dalam Tim
Bidan berpartisi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sektor lain melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader, dan tenaga kesehatan lain yang berada di wilayah kerjanya, meliputi :
1. Bekerjasama dengan Puskesmas, institusi lain sebagai anggota tim dalam memberi asuhan kepada klien bentuk konsultasi, rujukan dan tindak lanjut.
2. Membina hubungan baik dengan dukun bayi, kader kesehatan, PLKB dan masyarakat.
3. Melaksanakan pelatihan serta membimbing dukun bayi, kader dan petugas kesehatan lain.
4. Memberikan asuhan kepada klien rujukan dari dukun bayi.
5. Membina kegiatan yang ada di masyarakat yang berkaitan dengan kesehatan.

FUNGSI BIDAN
Berdasarkan peran bidan sepeni yang dikemukakan di atas, maka fungsi bidan adalah sebagai berikut.
Fungsi Pelaksana
Fungsi bidan sebagai pelaksana mencakup:
1. Melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada individu, keluarga, serta masyarakat (khususnya kaum remaja) pada masa praperkawinan.
2. Melakukan asuhan kebidanan untuk proses kehamilan normal, kehamilan dengan kasus patologis tertentu, dan kehamilan dengan risiko tinggi.
3. Menolong persalinan normal dan kasus persalinan patologis tertentu.
4. Merawat bayi segera setelah lahir normal dan bayi dengan risiko
5. Melakukan asuhan kebidanan pada ibu nifas.
6. Memelihara kesehatan ibu dalam masa menyusui.
7. Melakukan pelayanan kesehatan pada anak balita dan prasekolah.
8. Memberi pelayanan keluarga berencana sesuai dengan wewenangnya.
9. Memberi bimbingan dan pekyanan kesehatan untuk kasus gangguan sistem reproduksi, termasuk wanita pada masa klimakterium internal dan menopause sesuai dengan wewenangnya.
Fungsi Pengelola
Fungsi bidan sebagai pengelola mencakup:
1. Mengembangkan konsep kegiatan pelayanan kebidanan bagi individu, keluarga, kelompok masyarakat, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat yang didukung oleh partisipasi masyarakat.
2. Menyusun rencana pelaksanaan pelayanan kebidanan di lingkungan unit kerjanya.
3. Memimpin koordinasi kegiatan pelayanan kebidanan.
4. Melakukan kerja sama serta komunikasi inter dan antarsektor yang terkait dengan pelayanan kebidanan.
5. Memimpin evaluasi hasil kegiatan tim atau unit pelayanan kebidanan.
B. PRAKTEK PROFESIONAL BIDAN
• Definisi praktek kebidan
Penerapan ilmu kebidanan dalam memberikan pelayanan/asuhan kebidanan kepada klien dengan pendekatan manajemen kebidanan.
• Landasan hukum praktek kebidanan
Kep.Menkes.No.900/Menkes/VII/2003
• Ruang lingkup praktek kebidanan
- Pelayanan kebidanan
- Pelayanan KB
- Pelayanan kesehatan masyarakat
• Cakupan praktek profesional bidan
Praktek Ante Partum
Masa ante partum dimulai sejak hari pertama haid terakhir sampai dimulainya persalinan
Asuhan ditujukan pada ibu dan bayinya sebagai suatu kesatuan dalam konteks keluarga dan mengidentifikasikan secara dini scita pencegahan masalah kesehatan baik yang aktual maupun potensial yang berhubungan dengan kehamilan
Tujuan asuhan ante partum adalah untuk mengevaluasi status kehamilan ibu khususnya untuk memastikan kesejahteraan ibu dan janinnya, mengidentifikasi faktor dan merencanakan intervensi sedini mungkin
Kegiatan tersebut adalah untuk pengkajian awal dan pengkajian periode ibu hamil dan janinnya, baik normal maupun dengan resiko tinggi melalui pendidikan kesehatan
Praktek Intra Partum
Masa persalinan dimulai dengan adanya kontraksi uterus dan pembukaan serviks yang aktif dan berakhir dengan kelahiran janin, placenta dan selaput janin
Manajemen asuhan ditujukan untuk:
- Meningkatkan asuhan intra partum dengan pendekatan pemecahan masalah
- Memamapkan dukungan emosional dan sosial yang memuaskan klien dan keluarga
- Memberikan pengalaman bersalin yang aman pada ibu, janin dan keluarganya
Praktek Post Partum
Masa post partum dimulai setelah 2 jam placenta lahir sampai 40 hari (6 mgg)
Mengkaji kesehatan ibu
- Pengkajian umum
- Pengkajian perawatan diri
- Pengkajian persiapan klien dalan perannya sebagai orang tua
- Menentukan diagnosa sesuai dengan hasil pengkajian
- Menyusun intervensi berdasarkan diagnosa bersama dengan anggota keluarga
- Melakukan intervensi berdasarkan diagnosa dan rencana telah disusun
- Mengadakan evaluasi/tindak lanjut serta mendokumentasikan langkah kegiatan yang telah dilaksanakan
Asuhan yang paling pertama ditujukan untuk membantu bayi baru lahir dan keluarga dalam masa penyesuaian kehidupan diluar kandungan mempercepat jalinan psikologis dengan keluarga
Praktek Bayi dan Balita
- Mengkaji status kesehatan bayi/balita
- Menentukan diagnosa berdasarkan hasil pengkajian
- Merencanakan pelaksanaan asuhan berdasarkan diagnosa sesuai prioritas
- Melaksanakan intervensi sesuai dengan rencana
- Mengevaluasi/tindak lanjut dan mendokumentasikan kegiatan yang telah dilakukan
Praktek Keluarga Berencana
- Mengkaji status kesehatan klien untuk mendapatkan pelayanan KB
- Menentukan diagnosa kebidanan sesuai dengan hasil pengkajian
- Merencanakan pelaksanaan asuhan berdasarkan diagnose
- Melaksanakan intervensi sesuai dengan rencana
- Mengevaluasi/tindak lanjut dan mendokumentasikan




BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dalam rangka menurunkan angka-angka kematian ibu, angka kematian bayi meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berprilaku hidup sehat baik dalam hal memberikan penyuluhan kepada individu, keluarga kebidanan diruang lingkup kesehatan dan KB, serta memberikan bimbingan para mahasiswa bidan, dukun, kader desa didalam bidang pelayanan kebidanan.
B. Saran
Sebagai seorang Bidan sangat ditekankan akan pelayanan yang maksimal. Tuntutan seorang bidan sangatlah berat dan berisiko tinggi terutama pada ibu dan anak. Maka dari itu seorang bidan wajib menjalankan tugas sesuai prosedur yang sudah ditentukan baik itu , penyuluhan dan lainnya sesuai profesi kebidanan.